Reklame Harus Tertib dan Berizin, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat Perkuat Pengawasan

Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pengawasan langsung terhadap penataan dan perizinan reklame di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan reklame yang tertib, sesuai ketentuan, serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan estetika lingkungan.

Keberadaan reklame menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan sarana promosi bagi pelaku usaha. Namun, pemasangannya perlu memperhatikan ketentuan perizinan, lokasi, serta aspek keselamatan dan tata ruang. Penataan yang kurang tertib berpotensi mengganggu keindahan lingkungan, mengurangi kenyamanan pengguna jalan, bahkan menimbulkan risiko apabila konstruksi reklame tidak memenuhi standar keselamatan.

Karena itu, pengawasan terhadap perizinan dan penataan reklame perlu dilakukan secara konsisten. Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat mendorong agar setiap reklame yang terpasang memenuhi ketentuan yang berlaku, sementara reklame yang belum sesuai aturan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait melalui mekanisme yang berlaku.

Selain menyangkut ketertiban ruang publik, sektor reklame juga memiliki potensi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui penerimaan pajak reklame. Pengelolaan yang tertib dan pengawasan yang efektif diharapkan dapat membantu memastikan potensi penerimaan daerah terdata dengan baik dan dipungut sesuai ketentuan.

Bagi masyarakat, penataan reklame yang baik bukan hanya soal tampilan wilayah yang lebih rapi, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan. Sementara bagi pemerintah daerah, kepatuhan perizinan dan optimalisasi penerimaan pajak menjadi bagian dari tata kelola yang perlu dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Melalui fungsi pengawasannya, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat mendorong koordinasi antara perangkat daerah terkait agar penataan reklame berjalan lebih tertib, kepatuhan terhadap peraturan meningkat, dan potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal. Dengan demikian, keberadaan reklame tetap dapat mendukung aktivitas ekonomi tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat dan ketertiban lingkungan.

More Post