Kekecewaan mendalam memicu warga Desa Citatah dan Desa Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, membentangkan spanduk protes di sepanjang ruas Jalan Citatah-Pasegan.
Aksi ini merupakan bentuk protes kepada pemerintah daerah dan provinsi agar segera memperbaiki jalan sepanjang lima kilometer yang masih berupa tanah serta bebatuan terjal.
Warga mengeluh, akses vital yang menghubungkan tujuh RW di dua desa tersebut sama sekali belum pernah tersentuh pembangunan infrastruktur permanen sejak dahulu kala.
Ketua RW 20 Desa Cipatat, Pepen mengatakan, kondisi jalan di wilayahnya bukan sekadar rusak, melainkan belum pernah dibangun.
“Jadi bukan rusak tapi memang belum dibangun sejak dahulu. Mungkin seumur hidup saya, masih belum tersentuh oleh perbaikan,” kata Pepen, Selasa (20/10/2026).
Anak sekolah kesulitan melintas
Kondisi jalur Citatah-Pasegan kian memprihatinkan kala musim penghujan tiba.
Permukaan tanah yang berubah menjadi lumpur licin kerap memicu kecelakaan, di mana tak sedikit pengendara sepeda motor kehilangan kendali hingga jatuh bergelimpangan.
Sektor ekonomi warga, akses kesehatan, hingga pendidikan anak-anak sekolah pun ikut terganggu akibat jalanan yang sulit dilalui kendaraan tersebut.
“Banyak kendaraan yang melintas kehilangan kendali hingga pengendaranya terjatuh. Saat ada warga yang sakit juga cukup kesulitan untuk membawanya ke fasilitas kesehatan,” jelas Pepen.
“Anak-anak sulit menjangkau sekolah. Petani juga sulit mengangkut hasil panen, ongkosnya jadi relatif mahal, lantaran aksesnya sulit dijangkau kendaraan,” tambah Pepen.
Terganjal izin lahan perkebunan swasta
Sementara, warga Kampung Sanghyang, Oni (45) mengungkapkan, salah satu pemicu lambatnya pembangunan jalan ini adalah status kepemilikan lahan yang memotong aset perkebunan milik PT Siwani Jayasakti.
Oni mengaku telah berdiskusi langsung dengan jajaran direksi perusahaan. Pihak PT Siwani Jayasakti pada dasarnya tidak keberatan jika jalan tanah tersebut dibangun menjadi jalan beton.
Namun, perusahaan memberikan syarat kualifikasi ketat, konstruksi cor harus sekelas jalan provinsi dengan daya tahan beban hingga 35 ton agar tidak rusak saat dilintasi armada mereka.
Di sisi lain, pihak pemerintah desa dan kecamatan masih menghadapi jalan buntu lantaran butuh kepastian anggaran sebelum surat izin resmi dari perusahaan diterbitkan.
“Tiap tahun pemilu ikutan, tidak pernah golput. Masa sih enggak ada perhatiannya dari pemerintah buat warga kami,” ujarnya.
“Biar ada kepedulian dari pemerintah, adapun tekniknya seperti apa, itu kami kembalikan ke pemerintah. Karena warga juga kan warga pemerintah, kami juga kan orang Indonesia, sama,” pungkas Oni.
Sumber: Kompas.com