Bandung Barat, – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi semakin kuat. Hal ini ditandai dengan acara penting yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025, yaitu Penyampaian dan Penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter), yang dilanjutkan dengan peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Acara yang berlangsung di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat ini dihadiri oleh Ketua DPRD KBB, H. Muhammad Mahdi, S.Pd. Kehadiran pimpinan legislatif ini menjadi simbol kuat bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif.

Dalam sambutannya, H. Muhammad Mahdi menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. “Penandatanganan Piagam Audit Intern ini bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi penting untuk menciptakan sistem pengawasan internal yang kuat. DPRD akan terus mengawal agar setiap kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Piagam Audit Intern merupakan dokumen yang mengikat dan memberikan legitimasi bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjalankan fungsinya secara independen dan profesional. Sementara itu, peluncuran Indikator IPKD-MCP KPK secara daring menunjukkan transparansi KBB dalam mengukur efektivitas program pencegahan korupsi. Acara ini secara signifikan mengubah fungsi pengawasan dari bersifat reaktif menjadi proaktif dan sistematis. Dampaknya, tata kelola pemerintahan diharapkan menjadi lebih akuntabel dan efisien.

You may also like

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in advetorial